BEKASI, iNewsBekasi.id- Tim Kuasa Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Dani Ramdan-Romli menyampaikan somasi terbuka kepada pihak-pihak yang melakukan kampanye hitam. Tim kuasa hukum paslon no urut 1 meminta agar oknum-oknum tersebut menghentikan tindakan kotor tersebut.
"Kami meminta hentikan kampanye hitam agar pemilihan bupati ini berjalan dengan baik dan sehat tanpa ada penggiringan opini dengan dasar kebohongan atau hoaks," ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum, Wahyu Hafiludin Sadeli saat menggelar konferensi pers di Rumah Posko Pemenangan, Lippo Cikarang pada Senin (14/10/2024).
Wahyu mengatakan, contoh cara kotor yang dilakukan ialah dengan penggiringan opini soal Dani Ramdan melakukan korupsi.
"Sejauh ini indikasi saja belum ada. Kalau memang ini ada, mungkin Kang Dani tidak akan ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU," katanya.
Sekertaris Tim Bidang Hukum Dani-Romli, Jeffy Ruby Tampubolon menuturkan, siap menyikapi secara hukum, jika ada pihak-pihak tersebut terus melakukan penyerangan dengan cara-cara kotor dan mencederai demokrasi.
"Tentu saja akan kami sikapi jika terus berjalan agar pemilihan bupati ini berjalan dengan damai, aman, tanpa hoaks, tanpa black campaign. Biarkan masyarakat melihat visi-misi calon masing-masing," tuturnya.
Saat ditanyakan awak media, pihak mana yang menjadi subjek somasi tersebut, Jeffry menyatakan, sejauh ini belum ada subyek yang menjadi sasaran somasi tersebut.
"Sejauh ini belum ada subjek yang menjadi dasar somasi kami. Makanya kita melakukan somasi terbuka," ujarnya.
Jeffry menjelaskan, somasi terbuka ini, sebagai bentuk antisipasi dan imbauan agar semua pihak bisa menjalankan Pilkada ini dengan cara cara demokrasi yang sehat.
Saat disinggung awak media terkait pihak-pihak merugikan paslon Dani-Roml, Jeffry hanya menyebut ada salah satu LSM. "Ada salah satunya LSM, pernah ada pelaporan ke KPU. Itu harusnya kan ke ranah hukum, dan itu juga belum ada pembuktian-pembuktiannya masih abu-abu. Itu belum jelas masih samar-samar, saya melihat ini pengiringan opini," pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah