BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang pedagang es lemon berinisial MI (26) diduga menjadi korban hipnotis. MI harus kehilangan sepeda motor, handphone, dan uang hasil penjualan es lemon.
Peristiwa kriminal yang dialami MI ini terjadi di lampu merah Plaza Cibubur, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Senin (4/11/2024) malam. Kapolsek Jatisampurna, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, saat itu korban hendak pulang ke rumah usai berjualan es lemon.
"Di lampu merah Plaza Cibubur, korban mengaku tubuhnya ditepuk seseorang," kata Didik dikutip Selasa (5/11/2024).
Selanjutnya, korban menuruti keinginan pelaku saat dibawa ke kebun kosong. Ketika berada di kebun kosong itu, lanjut Didik, korban sebenarnya sudah tersadar.
"Pelaku langsung mengikat tangan dan menutup mata korban menggunakan lakban," ujarnya.
Usai melumpuhkan korban, pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini merampas harta benda milik korban. Akibat kejahatan yang dialaminya korban menderita kerugian berupa sepeda motor Honda Beat warna biru, satu handphone, dan uang hasil penjualan es lemon Rp256.000.
"Kami masih menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara korban dihipnotis," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah