get app
inews
Aa Text
Read Next : Gawat! KTP 2 Anak Anies Baswedan Dicatut untuk Dukung Paslon Independen Dharma-Kun di Pilgub Jakarta

Amstrong Sembiring : Hak Konstitusi Umat Ortodoks dalam Pencantuman Dokumen Negara

Selasa, 12 November 2024 | 13:47 WIB
header img
Praktisi hukum dan mantan Capim KPK, JJ Amstrong Sembiring meyakini bahwa umat Ortodoks berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan kelompok agama lainnya. Foto: Ist

Amstrong yang juga beragama Ortodoks mengatakan  lebih lanjut  mengatakan hal ini memperkuat jaminan kebebasan beragama yang diatur dalam Pasal 28E dan 29 UUD 1945, memastikan semua keyakinan mendapat perlakuan setara, termasuk dalam pencantuman identitas keagamaan pada dokumen resmi negara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut