get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertemu Umat Hindu, Heri Koswara Janjikan Kebebasan Beribadah di Kota Bekasi

Eks Kader PPP Ini Laporkan Calon Wakil Wali Kota Bekasi Inisial S Dugaan Pelecehan Seksual ke Polisi

Kamis, 21 November 2024 | 10:54 WIB
header img
Calon Wakil Wali Kota Bekasi berinisial S dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Foto/SINDOnews/ilustrasi.dok

BEKASI, iNewsBekasi.id- Calon Wakil Wali Kota Bekasi berinisial S dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Pelapor ialah wanita berinisial IL yang merupakan eks kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi. 

Kuasa hukum korban, Ridwan Anthony Taufan mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami IL ini terjadi pada 2023 silam. Saat itu S meminta korban untuk memesan kamar salah satu hotel di Kalimalang, Kota Bekasi. 

Kebetulan, lanjut dia, saat itu sedang berlangsung kegiatan partai politik di mana S merupakan Ketua DPC PPP Kota Bekasi. Selanjutnya, IL memesan kamar dan tak lama kemudian S pun datang.   

"Di kamar itu mereka melakukan perbincangan. Namun S berubah sikap hingga terjadilah dugaan pelecehan seksual tersebut," katanya. 

Kasus ini pun telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/6981/XI/2024/SPK/POLDA METRO JAYA pada 16 November 2024.

"Pelaporan ini murni pidana, tidak ada kaitannya soal politik," ujarnya. Menurut dia, korban pun hingga kini masih trauma dan berharap kasus ini ditindak lanjuti kepolisian. 

Sementara itu Ketua Bidang Hukum Pasangan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara-Sholihin, Iqbal Daud Hutapea menuturkan, lapoaran terhadap Sholihin ini merupakan skenario politik kotor dan busuk salah satu pendukung pasangan calon Wali Kota-Wakil Kota Bekasi yang menjadi kompetitor. 

"Tuduhan ini tentunya menghancurkan dan merusak reputasi serta nama baik Calon Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 01," ungkap Iqbal saat dihubungi iNews Bekasi pada Kamis (21/11/2024). 

Iqbal menuturkan, tim kuasa hukum sudah melaporan balik IL terkait hal tersebut. "Kami sudah melaporkan IL ke Bareskrim Polri dugaan Pasal 368 dan 369 Ayat 1," tuturnya. 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut