get app
inews
Aa Text
Read Next : Mandor Baya Diperiksa Bareskrim Polri, Lha Ada Apa Bang?

Ziarah Kubur, Perhatikan Sejumlah Larangan Berikut Ini

Sabtu, 12 Maret 2022 | 11:30 WIB
header img
Ziarah kubur banyak dilakukan umat Muslim menjelang bulan Ramadhan meski ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja, tidak dikhususkan waktunya menjelang Ramadhan. (Foto: MPI)

2. Memohon petunjuk terkait agama
Dilarang memohon kepada ahli kubur petunjuk agama dari perkara hukum-hukum syariah. Seharusnya bertanya dan meminta petunjuk ilmu agama bukan ke kuburan, melainkan dengan cara menuntut ilmu agama secara serius, telaten, dan berkesinambungan.

3. Memberi sesajen

Memberi sesajen, sesembahan, dan sembelihan hewan dengan keyakinan untuk membahagiakan ahli kubur. Hal ini sangat diharamkan dalam agama Islam.

4. Menabur bunga dan siram air mawar

Dilarang menabur bunga dan menyiram air mawar. Persoalan ini memang masih menjadi perdebatan, ada yang menjadikannya tradisi dan ada pula yang melarangnya karena dianggap tidak memberikan manfaat apa pun bagi jenazah yang kuburnya diziarahi itu. Meski demikian, ini diperbolehkan jika sekadar ingin menampilkan keindahan bagi orang yang hidup.

Wallahualam bissawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut