JAKARTA, iNewsBekasi.id - Dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta mendapat kecaman keras dari Ketua umum Betawi Bangkit & Rais Laskar Suku Betawi David Darmawan.
Dia melihat tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap kelestarian budaya Betawi dan kesejahteraan masyarakat. David mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta reformasi total di Dinas Kebudayaan.
Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi, Kejati Jakarta dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta pada Rabu (18/12) terkait dugaan korupsi anggaran.
Dari penggeledahan tersebut, Kejati menyita uang tunai sebesar Rp1 miliar di kantor Dinas Kebudayaan dan empat lokasi lainnya. Kasus ini melibatkan dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar yang terkait penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan pada Tahun Anggaran 2023.
"Saya tidak bisa tinggal diam melihat kejadian ini. Dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di lingkungan Dinas Kebudayaan adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan kehormatan," ujar David pada Senin (23/12/2024).
Menurutnya, budaya adalah identitas dan jiwa masyarakat asli Jakarta. Seni dan tradisi Betawi adalah warisan yang harus dijaga dan dihormati. Penyimpangan dana yang seharusnya mendukung pelestarian budaya, kata David, sama saja dengan menghina leluhur dan mencederai masa depan generasi mendatang.
Sebagai perwakilan masyarakat Betawi, David tak hanya mengutuk perbuatan ini, tetapi juga menyerukan transparansi dan tanggung jawab dari pihak terkait. "Dinas Kebudayaan memegang amanah besar. Dugaan korupsi ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja," tegasnya, sambil menambahkan bahwa ia konsisten memerangi korupsi dan menjaga budaya Betawi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar