get app
inews
Aa Read Next : Jatman Jakarta Sayangkan Edaran Kemenag Imbauan Azan Magrib Diganti Running Text

Fadli Zon Kritik Logo Halal Baru: Seharusnya Tulisan Halal Bisa Terbaca Jelas

Senin, 14 Maret 2022 | 18:13 WIB
header img
Politikus Gerindra Fadli Zon. (Foto: dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Fadli Zon mengkritik logo baru label Halal Indonesia yang ditetapkan Badan penyelanggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Menurut Fadli, logo tersebut kurang jelas tulisannya.

”Seharusnya tulisan “Halal” bisa terbaca jelas (informatif) n bukankah ada kaidah dlm penulisan kaligrafi? Krn itu logo “Halal” di seluruh dunia tetap jelas bahasa Arabnya, dg brand warna hijau,” cuit Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu lewat akun Twitter, Senin (14/3/2022).

Menurut Fadli, logo baru label halal tersebut justru mempersempit cakupann keluasannya karena menonjolkan budaya etnis tertentu. ”Logo baru itu terkesan etnosentris n kelihatan menyembunyikan tulisan “Halal”nya,” tulis Fadli. 

Sebelumnya label Halal Indonesia yang baru terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ḥa, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian, sehingga membentuk kata Halal," kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham memperkenalkan logo bar label halal, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (12/3/2022).

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen: Logogram dan Logotype. Logogram berupa bentuk gunungan dan motif surjan. Sedang Logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. Dalam pengaplikasiannya, kedua komponen label ini tidak boleh dipisah.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut