get app
inews
Aa Read Next : Ibra Azhari 6 Kali Diciduk Pakai Narkoba, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pijat Plus Tawarkan Esek Esek Digerebek Polisi di Tangerang Selatan

Selasa, 15 Maret 2022 | 11:48 WIB
header img
Terapis pijat plus atau pijat esek esek berlokasi di 2 tempat di Serpong dan Kelapa Dua, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Senin (14/03/22). (Foto: IST)

TANGSEL, iNews.id - Pijat plus atau pijat esek esek berlokasi di 2 tempat di Serpong dan Kelapa Dua, Tangerang Selatan digerebek polisi pada Senin (14/03/22).

Dari kedua lokasi itu, diamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pelanggan, terapis, hingga pengelola. Petugas mensinyalir adanya praktik prostitusi berkedok pijat kesehatan yang dilakukan antara tamu dan pelanggan.

"Total yang kita amankan ada 15 orang," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra.

Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas kepolisian, di antaranya kondom dan tisu bekas pakai. Lalu ada pula transaksi pembayaran serta sejumlah uang tunai.

"Untuk barang bukti yang kita amankan itu ada catatan pembayaran, kemudian ada kita temukan banyak alat kontrasepsi, kemudian tisu bekas pakai dan uang tunai," paparnya.

Dilanjutkan Aldo, penggerebekan itu didasari atas informasi warga yang resah dengan keberadaan lokasi pijat kesehatan tersebut. Pemilik Ruko segera dipanggil guna pemeriksaan lebih lanjut.

'Ya nanti akan kita dalamin, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik Ruko, pemilik tempatnya," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut