Pembunuh sang Suami Terancam 15 Tahun Penjara, Istri Sandy: Enggak Adil, Maunya Seumur Hidup!

BEKASI, iNewsBekasi.id-Ade Andriani (36), istri aktor Sandy Permana, tidak terima apabila Nanang Gimbal pembunuh suaminya, hanya terancam 15 tahun penjara. Ade menilai lamanya ancaman hukuman tersebut, belum mewakili rasa keadilan.
"Enggak terima ya, karena terlalu ringan buat suami saya dan itu enggak adil. Saya sih maunya seumur hidup," ungkap Ade saat ditemui di kediamannya di Perumahan TNI/Polri, Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (17/1/2025).
Terlebih, lanjut Ade, saat ini ketiga anaknya menghadapi persoalan mental usai ditinggalkan Sandy untuk selama-lamanya. Ditambah belakangan ini ketiga anaknya ini mulai merindukan kehadiran sosok sang almarhum yang biasa bersamanya.
"Mental anak-anak saya yang sudah down banget, sudah hancur, karena mereka sekarang baru merasa (kehilangan), nyari 'ayahku kemana', karena pas hari pertama dan kedua mereka masih biasa saja, di hari ketiga dan hari ini hancur banget," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandy Permana ditemukan tewaa ditikam tetangganya bersimbah darah di Perumahan TNI-Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu, pukul 08.00 WIB.
Adapun jenazah Sandy Permana sudah dimakamkan di pemakaman Perumahan Cibarusah Jaya pada Minggu (12/1/2025) malam pukul 23.00 WIB.
Selang tiga hari setelah kematian Sandy, terungkap bahwa Nanang adalah penyebab kematian aktor pemain sinetron Mak Lampir itu. Nanang ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (15/1/2025) di Karawang, Jawa Barat.
Nanang saat diselidiki mengaku bahwa motifnya melakukan penusukan membabi buta terhadap Sandy karena sakit hati merasa direndahkan usai aktor itu menatapnya dengan sinis dan meludah ke arahnya.
Atas perbuatannya, Nanang disangkakan Pasal 354 tentang Penganiayaan berat dan atau 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Wahab Firmansyah