get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Usai Antre Gas 3 Kg, Ibu-ibu di Tangsel Meninggal Diduga Kelelahan

Presiden Prabowo Perintahkan Gas 3 Kg Kembali Dijual ke Warung-warung

Selasa, 04 Februari 2025 | 11:15 WIB
header img
Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan gas 3 kg seperti biasa mulai hari ini. Nantinya, para pengecer akan diproses menjadi sub pangkalan sembari berjualan.

"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ungkap Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Wakil Ketua DPR itu menuturkan, kebijakan pengecer tidak boleh berjualan elpiji 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo. 
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," tuturnya.

Dasco memastikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir terkait kelangkaan gas 3 kg. "Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka," ucapnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji untuk memperbaiki tata kelola penyaluran gas elpiji 3 kg. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi antrean terus menerus seperti yang terjadi belakangan ini. 

Bahlil menambahkan, pihaknya bersama Pertamina akan memperbaiki jaringan distribusi elpiji 3 kg agar semakin mudah  didapatkan masyarakat.

"Khususnya kerja sama kami dengan Pertamina dalam rangka distribusi elpiji yang bersubsidi supaya rakyat bisa cepat mendapatkan hasilnya dan tidak antre lagi," tuturnya.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut