get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramai Fotonya di Spanduk GRIB Jaya, Ternyata Prabowo Subianto Sudah Mundur Sejak 2022

Komisi XII DPR Apresiasi Presiden Prabowo Bolehkan Warung Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:56 WIB
header img
Komisi XII DPR RI menggelar konferensi pers terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan gas 3 kg dijual di warung-warung. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Komisi XII DPR RI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang membolehkan LPG 3 kg dijual di warung-warung. Kebijakan itu dinilai telah mempermudah masyarakat membeli gas 3 kg.

"Komisi XII DPR mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo untuk tetap mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg bersubsidi per hari ini dalam rangka tetap menjaga rantai distribusi ke masyarakat," ungkap Wakil Ketua Komisi XII Sugeng Suparwoto dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sugeng mendorong pemerintah melakukan perbaikan sistem tata kelola pendistribusian LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Namun, politikus Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa perbaikan sistem itu harus tetap memperhatikan rantai pasok agar distribusi ke masyarakat tetap stabil.

Pasalnya, Sugeng melihat jika mekanisme yang dikeluarkan Kementerian ESDM terkait pembatasan distribusi gas secara mendadak itu jelas mengakibatkan kepanikan masyarakat. Bahkan membuat antrean panjang masyarakat.

"Karena tadi mata rantai terakhir dipotong dengan mendadak tanpa menggantikan infrastruktur atau mata rantai lain," ujarnya.

Oleh karena itu, Sugeng menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sigap membuat keputusan untuk menghentikan polemik gas. Salah satunya dengan menaikkan kelas pengecer menjadi sub agen.

"Jadi kita terima kasih telah dipulihkan kembali oleh Pak Prabowo. Sehingga sesuatu yang haru biru dalam utamanya tiga hari terakhir ini Insya Allah mudah-mudahan sudah kembali normal," ucap Sugeng.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut