KPU Siapkan Buku Janji Kampanye Pramono-Rano untuk Warga Jakarta

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana melakukan terobosan berupa pembuatan buku yang berisi janji-janji kampenye Pramono Anung-Rano Karno. Keinginan ini merupakan ikhtiar untuk menjembatani komunikasi antara Gubernur dan Wakil Gubernur dengan warga Jakarta sebagai pemilih alias pemberi mandat.
Sekretaris KPU DKI Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkapkan, buku ini tidak hanya memberikan transparansi kepada publik, tetapi juga menjadi sarana yang baik untuk menilai sejauh mana janji-janji tersebut dapat diimplementasikan setelah terpilih.
Buku ini juga, lanjut dia, akan menjadi dokumentasi yang jelas dan terperinci. Bagi warga Jakarta, buku ini nanti dapat dijadikan suatu objek dalam memantau dan mengevaluasi realisasi janji-janji dari politikus PDIP tersebut.
Tak hanya itu, kegunaan buku ini pada akhirnya dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Jakarta.
“Semoga langkah ini menginspirasi daerah lain untuk menerapkan pendekatan serupa demi kemajuan demokrasi yang lebih baik,” kata Dirja dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/2/2025).
Terpisah, Komisioner KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya mengatakan, langkah tersebut penting untuk memastikan agar janji-janji yang disampaikan oleh pasangan calon dapat diingat dan direalisasikan dengan baik.
“Intinya kami berupaya mendekatkan antara janji-janji kandidat dengan pemilih, sehingga pemilih bisa memberikan amanat kepada Pak Pramono dan Bang Doel untuk memimpin Jakarta,” ujar Doddy.
Doddy menyebut, setelah buku yang berisi seluruh janji kampanye yang disampaikan dalam debat kandidat selesai dibuat. Maka nantinya buku tersebut akan diserahkan langsung kepada Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) sebagai pengingat dan landasan untuk mewujudkan janji-janji mereka dalam lima tahun kepemimpinan mendatang.
“Semoga dengan adanya buku ini, masyarakat tetap bisa memantau, mengawasi, dan meminta akuntabilitas terkait realisasi janji-janji kampanye yang telah disampaikan,” jelasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemantauan terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2025-2030 dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Editor : Abdullah M Surjaya