get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Lokasi Salat Idulfitri 2025 Muhammadiyah di Kabupaten Bekasi

6 Maling Kabel Milik Perusahaan Data Center Seharga Rp50 Juta Ditangkap di Cikarang

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:39 WIB
header img
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP pencurian kabel di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap enam pelaku pencurian kabel milik perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp50 juta. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap yakni, S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26), dan S (39). Para pelaku kedapatan hendak mencuri kabel datacenter milik perusahaan di Kawasan GIIC Blok EA1 pada Jumat (21/2/2025).

Melihat hal mencurigakan, petugas keamanan
perusahaan datacenter bernama Arif langsung berkomunikasi dengan rekan lainnya menggunakan HT terkait adanya orang mencurigakan tersebut.

"Saat mendatangi lokasi dan benar saja enam orang yang tidak dikenal tersebut sedang memotong kabel," kata Mustofa saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).

Selanjutnya petugas keamanan langsung juga menghubungi personel Polsek Cikarang Pusat. "Para pelaku memotong kabel sepanjang empat meter. Adapun perkiraan harganya itu sekitar Rp50 juta," ujarnya.

Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kabel ini.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut