6 Maling Kabel Milik Perusahaan Data Center Seharga Rp50 Juta Ditangkap di Cikarang

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi menangkap enam pelaku pencurian kabel milik perusahaan data center di Kawasan Industri GIIC, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp50 juta.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, keenam pelaku yang ditangkap yakni, S (38), AT (30), IR (32), UWH (27), F (26), dan S (39). Para pelaku kedapatan hendak mencuri kabel datacenter milik perusahaan di Kawasan GIIC Blok EA1 pada Jumat (21/2/2025).
Melihat hal mencurigakan, petugas keamanan
perusahaan datacenter bernama Arif langsung berkomunikasi dengan rekan lainnya menggunakan HT terkait adanya orang mencurigakan tersebut.
"Saat mendatangi lokasi dan benar saja enam orang yang tidak dikenal tersebut sedang memotong kabel," kata Mustofa saat dikonfirmasi pada Senin (24/2/2025).
Selanjutnya petugas keamanan langsung juga menghubungi personel Polsek Cikarang Pusat. "Para pelaku memotong kabel sepanjang empat meter. Adapun perkiraan harganya itu sekitar Rp50 juta," ujarnya.
Pihak Kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian kabel ini.
Editor : Wahab Firmansyah