get app
inews
Aa Read Next : Sahroni Minta Penegak Hukum Tingkatkan Perlindungan untuk Insan Pers

Marak Pencurian Kabel hingga Pagar Jembatan, Sahroni: Pelaku Harus Dihukum Berat

Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:24 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Komisi III DPR RI menyoroti maraknya pencurian kabel optik dan juga pagar jembatan yang merupakan bagian dari sarana dan prasarana umum. Terbaru, warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bernama SU (27) dan TH (25) ditangkap Polsek Jenggawah, Kabupaten Jember karena mencuri kabel milik PT Telkom. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku geram atas pencurian tersebut karena bukan hanya merugikan, tapi juga membahayakan masyarakat lain. Dia pun meminta polisi untuk tidak hanya meningkatkan upaya pencegahan, tapi juga meningkatkan efek jera pada pelaku.

“Pencurian seperti ini rasanya sudah terlalu sering terjadi. Apalagi kadang bukan kabel optik saja yang dicuri, kabel dan baut kereta Woosh pernah, pagar jembatan, besi penutup gorong-gorong, dan lain-lain. Ini kan selain merugikan negara, juga jelas membahayakan masyarakat sebagai pengguna fasilitas. Jadi harus ada langkah pencegahan untuk hal-hal seperti ini. Peletakan CCTV secara masif di area misalnya,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Selain itu, Sahroni juga ingin agar pelaku pencurian dijerat dengan hukuman yang berat dan setimpal. Hal tersebut diharapkan dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencurian yang selama ini kerap merugikan negara dan masyarakat.

“Pelakunya harus mendapat hukuman yang berat, jangan kategorikan ini sebagai aksi pencurian biasa. Biar sekaligus ada efek jera kepada mereka. Karena memang nyatanya ada kerugian negara di situ, ada aset negara yang dicuri, ada perusakan fasilitas, dan tentunya sangat membahayakan nyawa masyarakat. Jadi bisa dijerat pasal berlapis itu,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas dan pengawasan, Sahroni tidak ingin ada pihak yang menanggap remeh kejadian pencurian seperti ini.

“Jadi jangan salah, ini bukan tindak pelanggaran ringan loh. Dampaknya bahaya sekali,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut