get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pria yang Bayar Seenaknya Usai Makan di Warteg

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penikaman Penjaga Toko di Thamrin City, Motif Diputus Cinta

Minggu, 09 Maret 2025 | 14:30 WIB
header img
Kepolisian berhasil menangkap pelaku penikaman seorang wanita penjaga toko di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, dalam waktu kurang dari 12 jam. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kepolisian berhasil menangkap pelaku penikaman seorang wanita penjaga toko di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, dalam waktu kurang dari 12 jam.

Kejadian penikaman terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Korban, seorang wanita berinisial S (19) yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka tusukan serius.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi respons cepat tim kepolisian dalam mengungkap kasus ini.

"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," kata Susatyo di Jakarta, Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," ucap Aditya.

Aditya menjelaskan penikaman terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mal yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus cinta oleh korban," ungkapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut