Viral Cabuli Bocah 8 Tahun di Tambun Bekasi, Driver Ojol Kabur ke Jateng Ditangkap
BEKASI, iNewsBekasi.id- Driver ojek online (ojol) berinisial DB yang viral di media sosial setelah diduga melakukan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya ditangkap polisi.
DB ditangkap di rumah keluarganya di Karanganyar, Jawa Tengah, pada Selasa (15/9/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan atas kasus pencabulan yang terjadi pada 11 September 2026.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, kasus tersebut terjadi ketika korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya.
Saat itu, seorang pria yang mengenakan jaket pengemudi transportasi daring (ojol) menghampiri korban. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban.
Korban sempat berusaha melakukan perlawanan. Teman korban yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Editor: Wahab Firmansyah