get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Penampakan dan Modus Ayah yang Hamili Anak Kandung

Polisi Tangkap Ayah yang Tega Cabuli Anak Kandung hingga Kejang-kejang dan Tewas

Senin, 21 Maret 2022 | 15:57 WIB
header img
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya hingga tewas dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang. (Foto: Antara)

SEMARANG, iNews.id - Seorang pria di Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tega mencabuli anak kandungnya berusia 8 tahun hingga tewas ditangkap polisi.  

Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A.Dwi Perbawa mengungkapkan, tersangka W (41) warga Bangetayu Wetan, Kota Semarang, ditangkap setelah polisi memperoleh laporan tentang dugaan kematian tidak wajar seorang anak berinisial NPK dari salah satu rumah sakit di Ibu Kota Jawa Tengah ini pada Sabtu (19/3).

"Ada laporan dari rumah sakit tentang kematian tidak wajar seorang yang diduga mengalami kekerasan seksual," ungkapnya, di Semarang, Senin (21/3/2022).

Dari laporan itu, lanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk membongkar makam korban yang langsung dimakamkan usai dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga.

Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi kemudian menangkap ayah korban yang diduga sebagai pelaku.

Dia menjelaskan kejadian nahas tersebut diduga terjadi di tempat indekos pelaku di Jalan Kiai Syakir di Telogosari Wetan, Kota Semarang, pada Jumat (18/3) malam.

Menurut dia, korban NPK sempat mengalami kejang selama sekitar 1 jam sebelum akhirnya dilarikan pelaku ke rumah sakit.

"Pelaku ini sudah bercerai dengan istrinya, namun masih diperbolehkan untuk bertemu anaknya," ucapnya.

Kepada ibu korban, pelaku sempat mengatakan anaknya mengalami panas sebelum akhirnya meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali mencabuli anaknya di tempat yang sama.

Pelaku mengaku terpengaruh tontonan video porno hingga tega mencabuli anaknya itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut