get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain di PTDH, Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Dihukum Maksimal

Nekat Masuk ke dalam Kamar Dilihat Orangtua, Pria Paruh Baya Cabuli Anak SMP di Grogol Petamburan

Jum'at, 04 April 2025 | 08:26 WIB
header img
Seorang pria paruh baya berusia 51 tahun, berinisial SO, ditangkap oleh Polsek Grogol karena melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Seorang pria paruh baya berusia 51 tahun, berinisial SO, ditangkap oleh Polsek Grogol karena melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang merupakan siswi kelas 1 SMP. Tindakan bejat tersebut telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak Desember 2024.

"Pelaku yang merupakan tetangga korban, telah tiga kali melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban," ungkap Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/4/2025).

Kejadian ini terungkap pertama kali ketika orang tua korban curiga melihat seorang pria masuk ke kamar anaknya pada Rabu (4/12/2024).

Saat itu, orang tua korban mengetuk pintu kamar anaknya, namun tidak ada jawaban. Karena curiga, mereka mendobrak pintu kamar tersebut dan mendapati pelaku sedang berpura-pura merapikan pakaian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut