Nekat Masuk ke dalam Kamar Dilihat Orangtua, Pria Paruh Baya Cabuli Anak SMP di Grogol Petamburan
Jum'at, 04 April 2025 | 08:26 WIB

Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan. Setelah kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban dan ibunya. Kakak korban yang melihat pelaku langsung berteriak, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Grogol Petamburan.
Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta