get app
inews
Aa Text
Read Next : Biadab! Guru di Jatiasih Bekasi Ini Cabuli Santri Kakak Beradik Selama 2 Tahun

Nekat Masuk ke dalam Kamar Dilihat Orangtua, Pria Paruh Baya Cabuli Anak SMP di Grogol Petamburan

Jum'at, 04 April 2025 | 08:26 WIB
header img
Seorang pria paruh baya berusia 51 tahun, berinisial SO, ditangkap oleh Polsek Grogol karena melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan. Foto: Ilustrasi

Korban kemudian mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah menjadi korban pencabulan. Setelah kejadian itu, pelaku sempat melarikan diri dari lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku bertemu dengan korban dan ibunya. Kakak korban yang melihat pelaku langsung berteriak, dan pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Grogol Petamburan.

Atas perbuatannya, SO dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut