get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Miftah dan Raffi Ahmad Belum Juga Lapor Kekayaan ke KPK 

Warga Bekasi Dukung KPK Terapkan Pasal TPPU Terhadap Rahmat Effendi dan Periksa Seluruh Keluarganya

Selasa, 22 Maret 2022 | 13:36 WIB
header img
Warga Bekasi mendukung KPK menerapkan pasal TPPU kepada Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Ist)

"Kami berharap KPK bertindak tegas atas kasus tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia, jangan sampai KPK melemah dalam penanganan kasus korupsi, terutama kasus korupsi yang dilakukan Rahmat Effendi agar menimbulkan efek jera bagi para penyelenggara negara lainnya," ujarnya.

Massa aksi mulai meninggalkan gedung merah putih KPK setelah melakukan pernyataan sikap dan menyampaikannya secara tertulis kepada KPK.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut