get app
inews
Aa Text
Read Next : Balita Dianiaya Pacar Ibu karena Mengompol dan BAB di Kasur

Dibanting hingga Kritis, Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai dengan Pelaku

Minggu, 13 April 2025 | 16:10 WIB
header img
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, S (39) menolak ajakan damai yang dilayangkan tersangka AFET (25). Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, S (39) menolak ajakan damai yang dilayangkan tersangka AFET (25). AFET telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap S.

"Kami sampaikan tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," ungkap kuasa hukum korban Subadria Nuka kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Subadria menuturkan, pihaknya akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Karena itu, setelah adanya penetapan tersangka, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.

"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya (Polres) Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan AFET sebagai tersangka atas tindakan yang menganiaya satpam RS Mitra Keluarga Kota Bekasi. 

Kejadian penganiayaan ini terjadi pada 29 Maret 2025. Tersangka kala itu tengah menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di RS Mitra Keluarga Bekasi.

Namun setibanya di lokasi, satpam RS menegur tersangka karena menggunakan knalpot bronk dan juga parkir sembarangan. Akan tetapi teguran itu tidak diindahkan tersangka dan terjadilah percekcokan dengan korban berinisial S selaku satpam RS.

Karena tak terima ditegur pelaku pun akhirnya melakukan tindakan penganiayaan kepada korban. Akibat kekerasan itu, korban langsung dilarikan ke IGD karena kejang-kejang akibat dibanting oleh tersangka.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut