JAKARTA, iNews.id - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Senin (23/8/2021) dibuka di sejumlah lokasi di DKI Jakarta.
Warga dapat memanfaatkan layanan SIM keliling untuk memperpanjang SIM.
Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya lewat akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi pelayanan SIM keliling hari ini:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Barat: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Pertukangan, Jaksel
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Untuk bisa mengakses layanan SIM keliling, warga jangan lupa melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP beserta KTP asli, lalu fotokopi SIM lama dan aslinya, kemudian bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Layanan bus SIM keliling hanya bisa memperpanjang SIM yang masih berlaku, yakni SIM A dan SIM C.
Editor : Iman Ridhwan Syah