get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Narkoba, Aktor Berinisial FA Ditangkap Polisi

Mengintip Kasus Narkoba Fachri Albar, Sempat DPO pada 2007

Rabu, 23 April 2025 | 08:53 WIB
header img
Fachri Albar kembali terseret kasus Narkoba. Foto/ Instagram

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Fachri Albar kembali terseret kasus Narkoba setelah penangkapan yang ketiga pada Minggu, 20 April 2025. Sebelumnya, anak musisi Ahmad Albar telah dua kali tersandung kasus serupa, yakni pada 2007 dan 2018. 

Riwayat panjang keterlibatan aktor sekaligus musisi itu dengan barang haram itu menunjukkan pola yang berulang dan mencerminkan tantangan besar yang dihadapi para figur publik dalam melawan ketergantungan narkoba.

Riwayat kasus narkoba Fachri Albar bermula pada 2007, di mana ditemukan kokain di kamar pribadinya. Tidak itu saja, dia mengaku memakai ganja pada 2018. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut riwayat kasus narkoba Fachri Albar.

Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar Fachri Albar

1. Masuk Daftar Pencarian Orang (2007)
Pada November 2007, putra Achmad Albar dan Rini S Bono ini menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena ditemukan 0,3 gram kokain di kamarnya di Cinere, Depok.

Penyerahan diri ini didampingi oleh keluarganya, termasuk Camelia Malik dan Harry Capri. Namun, setelah pemeriksaan, Fachri dibebaskan karena hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan cukup bukti untuk menahannya.

2. Kasus Ganja (2018)
Pada 14 Februari 2018, suami Renata Kusmanto ini kembali ditangkap di rumahnya di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja bekas pakai.

Dalam persidangan, ia mengakui telah menggunakan ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Ia dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

3. Ditangkap di Kemang (2025)
Penangkapan terbaru artis 43 tahun itu terjadi pada Minggu, 20 April 2025. Ia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci jenis narkoba yang ditemukan.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut