get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Bekasi Absen

Rencana Insinerator di 187 Desa Bekasi, Proyek Ambisius Bupati Ade Realistis atau Hanya Wacana?

Kamis, 24 April 2025 | 17:30 WIB
header img
Bupati Bekasi, Ade Kuswara tengah menggulirkan wacana ambisius, menghadirkan insinerator di 187 desa dan kelurahan sebagai solusi persoalan sampah. Foto/Pemkab Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menggulirkan wacana ambisius, menghadirkan insinerator di setiap desa dan kelurahan sebagai solusi jangka panjang untuk persoalan sampah. Namun di balik rencana besar itu, muncul pertanyaan soal kesiapan anggaran dan izin lingkungan yang tak kalah rumit.

Sebelumnya, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang telah mengutarakan keinginannya untuk menekan jumlah sampah melalui pengadaan insinerator di 187 titik desa dan kelurahan. Rencana ini bahkan mendapat dukungan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih dalam tahap kajian.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait mengatakan meski wacana ini terdengar menjanjikan, tantangan utama justru datang dari aspek pembiayaan dan perizinan.

“Insinerator yang sesuai dengan standar lingkungan dan dapat menjamin kelestarian udara memerlukan biaya yang cukup besar. Alat yang harus digunakan harus bersertifikasi dan memenuhi rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Donny kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Ia mengungkapkan berdasarkan kunjungannya ke PPLI Bogor, insinerator yang digunakan di sana merupakan alat impor dari Jepang dengan kapasitas hingga 50 ton per hari. Biaya satu unitnya ditaksir mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar. 

“Berdasarkan perhitungan kasar, jika kita ingin memiliki insinerator dengan kapasitas yang sama, maka biayanya bisa mencapai puluhan triliun rupiah, tentu hal ini harus dipertimbangkan dengan matang,” jelasnya.

Donny menambahkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi juga menjadi faktor penentu apakah proyek ambisius ini dapat diwujudkan. “Kami perlu kajian lebih mendalam untuk melihat apakah APBD Kabupaten Bekasi memungkinkan untuk membiayai proyek sebesar itu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ade Kuswara Kunang menyampaikan bahwa diskusi dengan Gubernur Jawa Barat terus berlangsung, terutama dalam menyesuaikan regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Insenerator ini kita masih diskusi dengan Pak Gubernur, karena memang ini terkait masalah di KLH itu ada izinnya yang memang sangat harus kita diskusikan lebih rumpun lagi,” ujar Bupati Ade.

Ia juga menyebutkan kemungkinan skema pembiayaan bersama antara pemerintah daerah dan provinsi, meski belum ada keputusan resmi. “Secara lisan sudah dibicarakan, namun belum ada kesepakatan tertulis. Untuk saat ini, kami juga akan mengoptimalkan program bank sampah sebagai alternatif pengelolaan sampah yang lebih ekonomis,” tuturnya.

Editor : Eidi Krina Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut