Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Polsek Beji Kembalikan 1 Avanza ke Tangan Pemilik
BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Beji, Kota Depok mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat. Satu dari empat mobil yakni, mobil Toyota Avanza kepada pemiliknya, Helmiati (60).
Serah terima mobil dilakukan di Mapolsek Beji, Minggu (4/5/2025), dipimpin langsung Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja. Josman mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Helmiati yang menyewakan mobilnya kepada seorang pria untuk jangka waktu satu bulan.
Namun, setelah masa sewa berakhir, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan dan memutus komunikasi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa mobil telah dialihkan ke pihak lain tanpa seizin pemilik,” kata Josman.
Berdasarkan hasil pelacakan, unit Reskrim Polsek Beji menemukan mobil tersebut di tangan seorang pembeli. Mobil lalu diamankan tanpa adanya perlawanan dan dibawa kembali ke kantor polisi.
Setelah dipastikan keasliannya, mobil diserahkan kepada Helmiati sebagai pemilik sah. Ia menyampaikan apresiasi atas respons cepat pihak kepolisian.
"Saya berterima kasih atas bantuan Polsek Beji. Tindakannya cepat dan sangat membantu,” ujar Helmiati.
Editor : Wahab Firmansyah