Long Weekend Waisak, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini hingga 13 Mei

BOGOR, iNewsBekasi.id- Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 9-13 April 2025. Rekayasa lalu lintas diberlakukan saat libur panjang Hari Raya Waisak.
"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).
Dia mengatakan, sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.
Dia memprediksi puncak arus wisatawan menuju kawasan Puncak terjadi pada Minggu (11/5/2025), sedangkan arah Jakarta pada Selasa (13/5/2025).
Rizky mengimbau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak memastikan kesehatannya dalam kondisi baik.
Dia juga meminta para wisatawan memastikan kondisi kendaraan selalu prima untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraannya harus prima," ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah