get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mei 2025, Ada 2 Long Weekend

Long Weekend Waisak, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Hari Ini hingga 13 Mei

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:51 WIB
header img
Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 9-13 April 2025. Foto/Istimewa

BOGOR, iNewsBekasi.id- Polres Bogor  memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada 9-13 April 2025. Rekayasa lalu lintas diberlakukan saat libur panjang Hari Raya Waisak.

"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Jumat sore sampai dengan hari Selasa," ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Dia mengatakan, sistem ganjil genap sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Sedangkan, untuk sistem one way dilakukan secara situasional.

Dia memprediksi puncak arus wisatawan menuju kawasan Puncak terjadi pada Minggu (11/5/2025), sedangkan arah Jakarta pada Selasa (13/5/2025).

Rizky mengimbau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak memastikan kesehatannya dalam kondisi baik. 

Dia juga meminta para wisatawan memastikan kondisi kendaraan selalu prima untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Siapkan badan, fisik jangan sampai liburan di sana jadi kendala karena sakit dan sebagainya. Kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan dicek kembali kendaraannya harus prima," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut