Logo Network
Network

Muhammadiyah Setuju Kebijakan Pemerintah Perbolehkan Mudik dan Tarawih, Namun Tetap Ikuti Prokes

Widya Michella
.
Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:09 WIB
Muhammadiyah Setuju Kebijakan Pemerintah Perbolehkan Mudik dan Tarawih, Namun Tetap Ikuti Prokes
Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya dukung kebijakan pemerintah soal mudik dan salat tarawih berjamaah.

"Muhammadiyah setuju dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sholat tarawih dan mudik," kata Abdul kepada MNC Portal, Kamis (24/03/2022).

Meski begitu, Abdul mengatakan baik pelaksanaan mudik maupun salat tarawih berjamaah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebab pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

"Meskipun demikian semuanya tetap harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah jauh berkurang, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin bahwa dengan situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik membawa optimisme menyambut datangnya bulan Ramadan.

Jokowi pun mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya

Follow Berita iNews Bekasi di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini