get app
inews
Aa Read Next : Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Cikarang Barat Cek Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran

Muhammadiyah Setuju Kebijakan Pemerintah Perbolehkan Mudik dan Tarawih, Namun Tetap Ikuti Prokes

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:09 WIB
header img
Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone.com)

Jokowi juga mempersilahkan masyarakat yang ingin melakukan pulang kampung alias mudik ke kampung halamannya dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri nanti.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan,"kata dia.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut