get app
inews
Aa Read Next : Cegah Aksi Kejahatan, Polsek Cikarang Barat Cek Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik Lebaran

Muhammadiyah Setuju Kebijakan Pemerintah Perbolehkan Mudik dan Tarawih, Namun Tetap Ikuti Prokes

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:09 WIB
header img
Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyatakan pihaknya dukung kebijakan pemerintah soal mudik dan salat tarawih berjamaah.

"Muhammadiyah setuju dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan sholat tarawih dan mudik," kata Abdul kepada MNC Portal, Kamis (24/03/2022).

Meski begitu, Abdul mengatakan baik pelaksanaan mudik maupun salat tarawih berjamaah tetap harus melaksanakan protokol kesehatan (prokes). Sebab pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir.

"Meskipun demikian semuanya tetap harus dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Walaupun sudah jauh berkurang, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin bahwa dengan situasi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik membawa optimisme menyambut datangnya bulan Ramadan.

Jokowi pun mempersilahkan umat muslim di Indonesia agar melakukan sholat tarawih berjamaah di masjid-masjid namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjamaah di Masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut