get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Universitas Pancasila Jaga Kualitas Lulusan Supaya Tidak Jadi Generasi Stroberi

Punya Mata Minus! Ini 5 Sekolah Kedinasan yang Masih Bisa Kamu Daftar dan Syarat Lengkap

Rabu, 21 Mei 2025 | 12:14 WIB
header img
Ada sejumlah sekolah kedinasan yang memperbolehkan calon siswa memiliki mata minus. Foto/Ilustrasi/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Ingin masuk sekolah kedinasan tapi punya mata minus? Tenang, ada beberapa sekolah kedinasan yang tetap menerima peserta dengan kondisi rabun jauh atau dekat. 

Ini menjadi informasi penting karena sebagian besar instansi kedinasan mensyaratkan kondisi kesehatan mata yang prima.

Sekolah kedinasan tetap jadi incaran karena menawarkan pendidikan gratis dan peluang langsung jadi PNS setelah lulus. 

Maka dari itu, calon peserta perlu memahami syarat kesehatan, termasuk toleransi mata minus di sekolah kedinasan, agar bisa memilih jalur pendidikan yang tepat.

Berikut daftar sekolah kedinasan yang menerima mata minus dan detail persyaratannya:

1. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)

Poltek SSN tidak menetapkan batasan khusus terkait mata minus, plus, atau silinder. Namun, peserta harus bebas dari buta warna (total atau parsial) yang dibuktikan lewat surat dokter dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan pemerintah.

Syarat lainnya:

-WNI, usia 17–21 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
-Lulusan atau siswa kelas XII jurusan IPA (SMA/MA) atau SMK bidang tertentu
-Nilai Matematika & Bahasa Inggris semester 4 dan 5 minimal 80
-Sehat jasmani & rohani, bebas cacat fisik/mental
-Tinggi badan minimal: 160 cm (pria), 150 cm (wanita)
-Tidak bertato, tidak bertindik (kecuali karena agama/adat)
-Siap ikatan dinas selama 10 tahun
-Biaya seleksi: Rp100.000

2. Politeknik Statistika STIS

STIS memperbolehkan mata minus hingga 6 dioptri, baik dengan kacamata maupun lensa kontak. Namun, pendaftar tidak boleh buta warna total maupun parsial.

Persyaratan utama:

-Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA semua jurusan atau SMK TI
-Nilai Matematika & Bahasa Inggris minimal 80 (rapor semester ganjil kelas 12)
-Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
-Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba
-Tidak terikat kontrak dengan instansi lain

3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)

STIN memiliki batas toleransi penglihatan maksimal -1 atau +1 dioptri, dan tidak menerima peserta buta warna. Persyaratan fisik dan administrasi sangat ketat.

Syarat lainnya:

-Tinggi badan minimal: 165 cm (pria), 160 cm (wanita)
-Tidak bertato, tidak bertindik (kecuali yang lazim untuk wanita)
-WNI usia 16–21 tahun
-Nilai rapor semester 1–5 minimal 75, ijazah rata-rata minimal 80
-Bebas dari patah tulang, penyakit bawaan, dan penyalahgunaan narkoba
-Belum pernah menikah dan bersedia ikatan dinas 16 tahun
-Wajib melampirkan SKCK dan surat persetujuan orang tua/wali

4. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)

STMKG membolehkan peserta dengan mata minus maksimal -4 dioptri (spheris) dan maksimal -2 dioptri (silindris). Namun, peserta wajib operasi lasik dengan biaya sendiri setelah lulus.

Ketentuan penting:

-Bebas buta warna
-Tinggi minimal: 160 cm (pria), 155 cm (wanita)
-Usia 15–23 tahun
-Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
-Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
-Tersedia jalur afirmasi untuk wilayah timur (Papua, Maluku)

5. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)

PKN STAN tidak menetapkan batas mata minus maupun syarat bebas buta warna, menjadikannya salah satu opsi terbaik bagi siswa berkacamata.

Syarat umum:

-Usia 14–22 tahun (per 1 Oktober 2024)
-Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama kuliah
-Sehat jasmani & rohani, bebas narkoba
-Tidak bertato atau bertindik (pria); wanita hanya di telinga sesuai adat
-Tidak terikat instansi lain

Jika kamu punya mata minus dan bercita-cita masuk sekolah kedinasan, lima institusi di atas bisa menjadi pilihan terbaik. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan fisik dan administrasi, dan persiapkan diri sejak dini untuk mengikuti seleksi yang kompetitif.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut