get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

10 Kali Curi Motor, Trio Bandit Ini Digulung Polres Metro Bekasi

Minggu, 25 Mei 2025 | 17:45 WIB
header img
Tiga Pelaku sindikat pencurian motor ditangkap petugas Polres Metro Bekasi. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Tim Jatanras Polres Metro Bekasi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (24/5/2025) dini hari, polisi menangkap tiga pelaku utama di kawasan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan ketiga pelaku yang diamankan adalah TS (31), LS (26), dan seorang penadah, RH alias Kodok (32). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan serta pertolongan jahat, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dan 480 KUHP.

“Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan dua pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor dan joki, serta seorang penadah. Barang bukti yang berhasil disita antara lain kunci T, motor hasil curian, dan beberapa handphone,” ujar Ongkoseno dari keterangannya yang diterima, Minggu (25/5/2025).

Kanit Jatanras AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang kehilangan dua unit sepeda motor di Kampung Jagawana, Desa Sukarukun, pada Kamis (22/5/2025) kemarin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan observasi dan menemukan dua pria mencurigakan di lokasi. Setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah kunci T yang biasa digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan nama Rohadi alias Kodok sebagai penadah. Kami kemudian langsung bergerak dan berhasil menangkap Kodok di rumahnya di Kampung Galian, Desa Sukakerta,” jelas Kukuh.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa ketiga pelaku sudah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi, 4 lokasi di wilayah Bekasi Kota, serta 5 lokasi lainnya di Bogor. Satu unit Honda Vario yang merupakan hasil curian berhasil diamankan, sementara barang bukti lainnya masih dalam pencarian.

“Kami terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Murdika 480,” tambah Kukuh.

Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut