Ya Ampun Ngaku Ustaz Praktik Alternatif 6 Pasien Perempuan Dicabuli Modus Bersihkan Tubuh di Saung
BEKASI, iNewsBekasi.id – Dunia pengobatan alternatif digegerkan dengan penetapan seorang pria berinisial M, yang mengaku ustaz, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. M, yang membuka praktik di Pondok Melati, Kota Bekasi, diduga mencabuli pasien perempuan di sebuah saung dengan dalih :pembersihan tubuh."
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membeberkan modus M. "Di dalam saung, jadi diajak bicara kemudian disampaikan bahwasanya korban ini perlu dibersihkan juga, sehingga pelaku dan korban ini di dalam saung kemudian melakukan perbuatan tersebut," ungkap Kombes Kusumo, Selasa (27/5/2025).
Yang lebih mengejutkan, meskipun baru satu laporan resmi yang masuk, polisi telah memeriksa lima saksi lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa dari M. Beberapa di antaranya adalah warga sekitar.
"Itu antara lain ada juga 5 orang saksi yang menyampaikan bahwasannya mendapatkan perlakuan yang serupa dengan apa yang menimpa korban," terang Kapolres, menambahkan bahwa praktik M sudah berjalan sekitar satu tahun.
Kasus ini terbongkar setelah korban berani melaporkan perbuatan bejat M ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Kini, M telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta