Pegawai BUMD Hajar Sopir Truk hingga Patah Pinggul di SPBU Harapan Indah Bekasi
BEKASI, iNewsBekasi.id- Seorang sopir truk berinisial N (48) menjadi korban penganiayaan brutal oleh pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berinisial Z (41). Insiden ini terjadi pada Senin (26/5/2025) sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan SPBU Harapan Indah, Jalan Boulevard, Harapan Indah, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus mengatqkan peristiwa bermula dari kecelakaan kecil akibat blind spot.
“Korban tidak sengaja menyenggol tersangka yang sedang mengendarai motor,” kata Gede saat konferensi pers, Kamis (29/5/2025).
Tak terima disenggol, Z langsung turun dari motornya dan menyeret N secara paksa. Pertengkaran yang semula hanya adu mulut itu pun berujung penganiayaan.
“Tersangka menarik korban hingga terjatuh dan mengalami luka retak pada pinggul sebelah kiri,” ujarnya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada retakan pada pinggul kiri. Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban kini telah diizinkan pulang dan menjalani pengobatan alternatif.
Polisi bergerak cepat mengamankan tersangka Z dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, rekaman CCTV, serta helm yang digunakan pelaku saat insiden.
“Tersangka sudah kami tahan dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara,” tegasnya.
Editor : Wahab Firmansyah