Kronologi Pria Aniaya Mantan Kekasih hingga Tangan Putus di Cikarang, Bacok Korban di Kontrakan
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kronologi dan motif penganiayaan hingga tangan korban putus akhirnya terungkap setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AG yang menganiaya mantan pacarnya SR (45) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Polisi mengungkap motif dari aksi pelaku terkait asmara dan pekerjaan. “Motif asmara dan pekerjaan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan Rabu (7/5/2025).
Rahim menjelaskan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban karena mempersulit urusan pekerjaan. Korban diketahui merupakan atasan pelaku yang bekerja di salah satu perusahaan yang sama.
"Pelaku sakit hati dengan korban, karena sang kekasih wanita mempersulit korban di pekerjaan," ucapnya.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/5) siang. Menurut Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ongkoseno Gradiarso, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di kontrakan korban yang berada di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi.
Saat kejadian, korban tengah beristirahat di dalam kamar, ada juga adik SR yang sedang memasak di dapur.
“Pelaku tiba-tiba mengetuk pintu. Saat dibukakan, ia langsung masuk dan membacok korban secara membabi buta,” ujar Ongkoseno dalam keterangannya kepada wartawan.
AG yang diketahui merupakan bawahan korban di tempat kerja, juga sempat melukai SR yang mencoba melindungi kakaknya. Setelah melakukan aksi kejam itu, pelaku melarikan diri sambil membawa senjata tajam jenis golok.
Akibat serangan itu, SR mengalami luka robek parah di bagian tengkuk, pundak, serta tangan kiri yang putus. Sementara adiknya mengalami luka di bagian tangan.
Editor : Tedy Ahmad