get app
inews
Aa Text
Read Next : DKI Sudah 3 Kali Kirim Bantuan ke Sumatera, Pramono Anung: Kami Tidak Ingin Tampil!

KEJUTAN! Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 14 Juni Sampai Agustus 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 14:08 WIB
header img
Bapenda DKI Jakarta secara mengejutkan mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2025, hingga Agustus 2025. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Siap-siap, para pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta/ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara mengejutkan mengumumkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada Sabtu, 14 Juni 2025, hingga Agustus 2025.

Kabar gembira ini hadir dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku sabtu tanggal 14 Juni 2025, diberikan dalam rangka ulang Tahun Jakarta dan ulang Tahun RI sampai dengan agustus 2025," ujar Kepala Bapenda DKI, Lusiana Herawati, saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).

Lusiana menjelaskan, syarat pembayaran pajak kendaraan bermotor tetap sama seperti biasanya. Namun, bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, kini hanya perlu membayarkan pokok pajaknya saja, tanpa dikenakan denda dan bunga.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengisyaratkan adanya kemudahan ini sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-498 Jakarta pada Minggu (22/6) mendatang. "Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak," ucap Pramono di Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

"Kan berbeda banget ya. Jadi hari itu pas ulang tahun tentunya kita berikan banyak kemudahan pada tanggal 22 Juni. Karena pada tanggal itu kita akan ada beberapa acara yang memang sedang dirancang secara detail," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut