get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Dedi Mulyadi Minta BPK Audit Dana APBD Rp4,1 Triliun yang Diduga Mengendap di Bank

Dedi Mulyadi Geram: Lahan Perairan Cegah Banjir di Bekasi Dijual Rp35 Juta!

Senin, 16 Juni 2025 | 19:21 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan praktik jual beli lahan perairan di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. (dok. istimewa)

Lahan Milik PJT, Bukan untuk Diperjualbelikan

Dedi langsung mempertanyakan legalitas transaksi jual beli lahan perairan tersebut. Ia menegaskan bahwa lahan tersebut adalah aset milik Perum Jasa Tirta (PJT), yang berfungsi sebagai kawasan resapan dan aliran air, bukan untuk pemukiman atau kegiatan usaha.

“Kok bisa lahan perairan diperjualbelikan? Ini tanah milik PJT. Tidak boleh digunakan untuk usaha atau dibeli begitu saja,” ujar Dedi dengan nada tegas.

Ia menegaskan, semua bangunan tanpa izin resmi di atas lahan perairan akan ditertibkan. Dedi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli lahan, khususnya terkait status kepemilikan dan izin penggunaannya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut