get app
inews
Aa Text
Read Next : Nahdlatul Ulama: Dibanding Dikirim Anak Nakal ke Barak Militer, Pondok Pesantren Jauh Lebih Baik

Wakil Ketua DPR Cucun Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Ini Tujuannya

Kamis, 26 Juni 2025 | 20:14 WIB
header img
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- DPR RI akan mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang kini jumlahnya sudah lebih dari 350 pesantren. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Pernyataan Cucun ini disampaikan dalam acara International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. 

"Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support," ungkap Cucun, Kamis (26/6/2025). 

"Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan," ujarnya. 

Cucun mengatakan, selama ini postur anggaran yang ada tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa 20% anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren. 

"Tidak ada negara melihat dari 20% itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” katanya. 

Oleh karenanya, Cucun sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana.

Cucun pun mengapresiasi kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto dalam acara konferensi internasional pesantren ini. 

Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengamini bahwa pihaknya segara mendorong pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut dia, hal ini guna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya. 

"Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.

Menurut Cucun, lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertranformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

Ia pun menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU, khususnya terkait dengan pendanaan pesantren dari APBD, yang mana hal ini perlu direalisasi melalui perubahan peraturan daerah (perda) terlebih dulu.

“Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20% itu, mereka enggak boleh main-main," jelasnya. 

Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20% anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

Cucun optimistis Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi. 

"Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” urainya.

Terlebih, lanjut Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara dan daerah bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

“Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran," terang Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

Setelah diselenggarakannya konferensi ini, Cucun berharap PKB dapat menyusun roadmap dan melakukan adaptasi agar pesantren bisa menjadi pemimpin di tengah masyarakat dalam melakukan perubahan. 

Terutama, sambung dia, karena ICTP telah menghasilkan beberapa kesimpulan khususnya terkait revitalisasi paradigma dan tradisi pesantren, integrasi pendidikan pesantren dengan dunia digital, serta kemandirian dan pemberdayaan ekonomi pesantren.

Cucun juga berpesan agar pesantren terus meningkatkan kualitas dan kapasitas pengajaran.

“Pesantren harus menciptakan pendidikan yang mengajar kita untuk berpikir. Karena kita akan digantikan jika kita hanya melakukan apa yamg bisa dilakukan oleh AI,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut