Sulvia Triana Hapsari Jabat Kepala Kejaksaan Kota Bekasi, Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

BEKASI SELATAN, iNewsBekasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran ratusan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satunya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Kejari Kota Bekasi bakal dipimpin sosok perempuan tangguh dan berpengalaman, Sulvia Triana Hapsari. Ia menggantikan Imran Yusuf yang kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV.A pada Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Pergantian ini merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 353 Tahun 2025, ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung S. Burhanuddin pada 4 Juli 2025.
Mutasi jabatan Kajari Kota Bekasi menjadi perhatian publik, terutama karena bertepatan dengan tuntutan masyarakat agar kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023 diselesaikan secara tuntas.
Sulvia Triana Hapsari bukanlah sosok baru dalam dunia kejaksaan. Perempuan kelahiran Jakarta, 22 Mei 1979 ini merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2001 dan melanjutkan pendidikan S2 di Universitas Sumatera Utara (USU), lulus tahun 2005.
Kariernya di lingkungan Adhyaksa cukup panjang dan berjenjang. Ia memulai dari posisi:
- Kepala Sub Seksi Prodsarin Bid Intel Kejari Jakarta Barat (2007)
- Jaksa Fungsional Biro Hukum Kejagung RI (2012)
- Satuan Khusus JAMPIDSUS Kejagung RI (2013)
- Kasi Pidsus Kejari Karawang (2014)
- Kasi Datun Kejari Jakbar (2015)
- Kasubbag Sunproglapnil JAMPIDSUS (2017)
- Kasi Wil. II Subdit TPK dan TPPU JAMPIDSUS (2018)
- Koordinator Kejati Kaltim dan Kejati DKI Jakarta (2020)
Puncak kariernya sebelum ke Bekasi adalah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Banten (2021) dan kemudian Kepala Kejari Mojokerto (2023). Jabatan terakhir yang ia adalah Kepala Bagian Prasarana, Sarana, dan Rumah Tangga Biro Umum JAM Pembinaan Kejagung RI.
Sosok Inovatif dan Berorientasi Solusi
Saat menjabat sebagai Kajari Lebak, Sulvia dikenal sebagai pemimpin inovatif. Ia meluncurkan dua terobosan penting:Aplikasi Sikabajan (Sistem Kelola Aset Antara BKAD, Kejaksaan, dan BPN), sebuah platform digital kolaboratif untuk mengelola dan mengamankan aset daerah.
Restorative Justice (RJ) melalui mediasi antara pelaku dan korban, Kejari Lebak melakukan dua kali RJ di bawah kepemimpinannya. Bahkan, ia turut membangun Rumah Restorative Justice sebagai balai keadilan di wilayahnya.
Tak hanya itu, Sulvia juga menginisiasi pembangunan Balai Rehabilitasi Adhyaksa yang berlokasi di Puskesmas Rangkasbitung langkah konkret Kejaksaan dalam mendekatkan pelayanan hukum yang humanis kepada masyarakat.
Menjabat sebagai Kajari Kota Bekasi, Sulvia akan menghadapi ekspektasi publik yang tinggi. Kasus korupsi alat olahraga Dispora menjadi ujian awal bagi kepemimpinannya. Masyarakat berharap ia mampu mengungkap kasus hingga ke aktor intelektual.
Dengan rekam jejak yang panjang, kepemimpinan yang tegas, serta rekam prestasi yang inovatif, publik menaruh harapan besar kepada Sulvia Triana Hapsari untuk membawa Kejari Kota Bekasi menjadi institusi penegak hukum yang profesional, bersih, dan berpihak pada keadilan.
Editor : Abdullah M Surjaya