get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Pelaku Pencabulan Bocah Laki-laki di Cikarang Lari ke Atas Genting saat Diuber Massa

Edan! Damkar Bekasi Dikerjai, Debt Collector Gunakan Modus Ular Demi Tagih Utang Pinjol

Sabtu, 05 Juli 2025 | 22:16 WIB
header img
Petugas damkar Kabupaten Bekasi dikerjai debt collector. Foto/Ade Suhardi

BEKASI, iNewsBekasi.id- Petugas penyelamat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bekasi kembali menjadi korban akal bulus debt collector pinjaman online (pinjol). Aksi tanggap darurat mereka dimanfaatkan untuk kepentingan penagihan utang, dengan modus laporan keberadaan ular yang ternyata fiktif.

Peristiwa ini diungkap Adi Nugroho, Penyelia Pemadam Kebakaran Disdamkarmat Kabupaten Bekasi, dalam sebuah video yang viral di media sosial. 

Dalam pernyataannya, Adi mengaku kesal karena petugasnya dikerjai oleh oknum penagih utang dengan cara memalsukan laporan darurat.

Kejadian bermula ketika markas Damkar Cikarang Barat menerima laporan dari Damkar Kota Bekasi mengenai seekor ular yang disebut berada di dalam septic tank rumah warga di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Laporan itu disertai dengan nomor telepon pelapor.

“Hari ini kami terima laporan dari rekan Damkar Kota Bekasi. Setelah dicek, ternyata lokasi berada di wilayah kami, sehingga kami langsung tindak lanjuti,” ujar Adi, Sabtu (5/7/2025).

Tim beranggotakan enam orang pun segera diberangkatkan ke lokasi yang diberikan. Namun setibanya di sana, mereka kesulitan menemukan rumah yang dimaksud. Ketika dihubungi, pelapor hanya menjawab singkat, “Tolong kasihkan ke pemilik rumah,” tanpa menjelaskan apapun tentang ular.

Kecurigaan mulai muncul. Salah satu petugas diminta berpura-pura sebagai pemilik rumah dan kembali menghubungi pelapor. Dugaan mereka terbukti suara di seberang langsung melontarkan makian dan ancaman, memaksa membayar utang pinjaman online.

“Bahasanya sudah tidak pantas, penuh ancaman. Jelas sekali ini bukan laporan darurat, melainkan modus penagihan utang oleh debt collector,” ungkap Adi.

Yang lebih mengejutkan, ini bukan pertama kalinya. Menurut Adi, insiden semacam ini telah terjadi sedikitnya tiga kali, dengan modus laporan palsu demi menjebak pemilik rumah lewat petugas damkar.

Adi mengecam keras tindakan manipulatif tersebut. Ia menegaskan bahwa layanan pemadam kebakaran bersifat darurat dan tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi, apalagi penagihan utang.

“Kami minta aparat penegak hukum segera bertindak. Ini bukan cuma mencoreng nama baik, tapi juga membahayakan orang lain yang mungkin benar-benar butuh pertolongan cepat,” kata Adi.

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi kini mengimbau masyarakat agar waspada dan meminta pihak terkait untuk menertibkan praktik penagihan ilegal yang meresahkan serta merugikan layanan publik.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut