get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Peduli Joiway untuk Korban Banjir Bali, Kirim Bahan-bahan Sembako

Anggota Komisi VII DPR Selly Gantina Sebut Bank Himbara Persulit Penerima Bansos Cairkan Dana

Minggu, 06 Juli 2025 | 17:29 WIB
header img
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id-  Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyatakan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) masih mempersulit penyaluran bansos

Hal itu terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Dia mengatakan, banyak dari penerima bansos yang sulit mencairkan dana hanya karena masalah maladministrasi.

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16.000 penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuai antara DTSN atau KK dan KTP dengan KYC (Know Your Customer) di perbankan,” kata Selly Gantina di sela-sela kunjungan di Dapil Jabar VIII, Sabtu (5/7/2025).

Sebelumnya PPATK dan Kemensos merilis lebih dari 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun disinyalir terafiliasi dengan judi online (judol). 

Sebagai komitmen Ketua DPR Ibu Puan Maharani yang menegaskan membantu masyarakat kecil. Selly yang merupakan anggota Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Kemensos dan PPATK segera membuka data lebih jauh sehingga tidak memberikan stigma negatif kepada penerima yang notabenenya masyarakat prasejahtera.

Sebagai contoh, lanjut Selly, penerima bansos bernama Darsinih yang tertera di KTP dan DTSN, sementara di KYC namanya menggunakan huruf H, Darsini. Padahal NIK, alamat, dan orang tuanya sama. Namun pencairan tidak bisa dilakukan. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Ketidaksesuaian data ini sering terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, atau pun dengan KYC perbankan,” ujarnya. 

Meski upaya upaya mengadvokasi telah dilakukan oleh pekerja sosial. Namun rupanya hal itu tidak lantas membuat penyaluran bisa dilakukan. 

Karena itulah, mantan Plt Bupati Cirebon itu meminta PPATK menyelidiki dan merinci sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena maladministrasi. 

“Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya,” tuturnya.

Selly menilai pernyataan yang dilontarkan Kemensos dan PPATK tak ubahnya membuat framing negatif kepada penerima. Karenanya ia memberikan catatan penting untuk PPATK untuk menganalisa atau mengaudit endapan uang bansos tersebut ada di perbankan himbara mana.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut