Kejagung Usulkan Kenaikan Anggaran, Ini Respons Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan kenaikan anggaran sebesar Rp18,5 triliun pada 2026 usai pagu indikatif mereka turun drastis hingga 63,2% dari tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR pada Senin, 7 Juli 2025.
Diketahui pagu indikatif anggaran Kejagung 2026 sebesar Rp8,9 triliun atau turun drastis dari anggaran Kejagung tahun 2025 sebesar Rp24,2 triliun.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, setiap usulan anggaran akan dilihat secara objektif, terutama jika didasari kinerja yang terbukti dan kebutuhan riil di lapangan.
“Komisi III selalu terbuka untuk mendalami usulan anggaran dari mitra kerja, apalagi jika didasarkan pada kinerja yang terbukti dan kebutuhan yang nyata," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
Dia menilai, Kejagung mempunyai rekam jejak yang positif. Tahun lalu, lanjut dia, Kejagung berhasil pulihkan dan cegah kerugian negara lebih dari Rp26 triliun.
"Belum lagi tahun ini, kita lihat banyak kasus besar berhasil dibongkar, termasuk penyitaan aset senilai Rp11,8 triliun dalam kasus korupsi tata niaga minyak goreng. Ini kerja besar yang tidak bisa dilakukan tanpa dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem ini juga menyoroti pentingnya pemerataan dukungan anggaran hingga ke daerah, mengingat praktik korupsi di tingkat lokal masih kerap terjadi dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Apalagi praktik korupsi di daerah masih sangat marak, modusnya semakin lihai dan sulit diendus. Dan di sanalah masyarakat paling merasakan dampaknya, banyak proyek daerah yang jadi mangkrak. Maka dari itu, kita harus pastikan aparat penegak hukum di daerah juga dibekali dengan anggaran dan fasilitas yang memadai, dari level Kejati sampai Kejari,” ucapnya.
Editor : Wahab Firmansyah