get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Seleksi Sekda Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin Raih Nilai Tertinggi

Pemkab Bekasi Siapkan Rp70 Miliar untuk Perluasan TPA Burangkeng

Selasa, 22 Juli 2025 | 17:01 WIB
header img
Pemkab Bekasi akan melakukan perluasan TPA Burangkeng, Setu. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.idPemkab Bekasi tengah berupaya mengatasi persoalan pelik terkait penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah perluasan lahan TPA untuk mengatasi keterbatasan daya tampung yang kian memprihatinkan.

Saat ini, proses pendataan bidang tanah untuk pengadaan lahan baru hampir rampung dan tinggal menunggu hasil konsultasi publik sebagai tahap akhir sebelum realisasi dilakukan. 

Berdasarkan hasil pendataan awal, diketahui terdapat 23 bidang tanah milik 23 Kepala Keluarga (KK) yang akan terdampak perluasan ini dan berhak atas ganti rugi.

“Tim verifikasi yang terdiri dari Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan instansi terkait akan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik,” ungkap Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Daniel Firdaus.

Daniel menuturkan, hasil dari konsultasi publik tersebut akan menjadi dasar hukum penetapan lokasi oleh Bupati Bekasi, yang kemudian akan dilanjutkan dengan permohonan resmi ke Kanwil BPN Jawa Barat untuk memproses pengadaan lahan.

Untuk mendukung proyek ini, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan dana sebesar Rp40 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2025 untuk pengadaan lahan seluas 2,1 hektare. 

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengalokasikan anggaran tambahan Rp30 miliar untuk pembelian alat berat guna mendukung operasional di lokasi TPA yang baru.

“Tim persiapan perluasan TPA Burangkeng yang dipimpin Sekretaris Daerah tengah bahu membahu mempercepat proses pengadaan lahan,” kata Dony Sirait, Kepala DLH Kabupaten Bekasi.

Dony berharap seluruh proses administrasi dan pengadaan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pada akhir tahun 2025 perluasan TPA Burangkeng dapat mulai dioperasikan. 

Dengan begitu, diharapkan kapasitas penampungan sampah akan meningkat dan mampu mengakomodasi volume sampah yang terus bertambah dari masyarakat Kabupaten Bekasi.

Upaya perluasan ini menjadi langkah strategis mengingat sampai saat ini TPA Burangkeng belum memiliki sistem pengolahan sampah yang optimal. 

Penambahan lahan akan memberikan ruang lebih untuk pengelolaan limbah, sekaligus mengurangi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akibat penumpukan sampah.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut