2 Wanita Jual Kontrakan Bodong di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp4,1 Miliar
BEKASI, iNewsBekasi.id - Polisi mengamankan dua wanita bernama Karsih (48) dan Yurike (54) setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan jual beli kontrakan di Bekasi, di mana kerugian korban mencapai Rp4,1 miliar.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ada 77 orang menjadi korban dalam kasus ini. Kedua tersangka pun terancam paling lama empat tahun penjara.
"Di sini total korban yang sampai saat ini terdata di kami 77 orang dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp4,15 miliar," kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Polisi mengatakan modus kedua tersangka dengan memasarkan kontrakan teserbut melalui Facebook. Nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka Karsih akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.
"Jadi modusnya, dari bulan Juni 2023 sampai Juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah yang terletak di kampung Pulogede dengan tenaga pemasaran antara lain Y," ucapnya.
Adapun, satu unit kontrakan tersebut mereka jual dengan harga Rp60-70 juta. Setelah menerima uang dari hasil jualan kontrakan, pelaku lantas menjual kembali kontrakan tersebut kepada korban lainnya.
Para korban ini dijanjikan akan menguasai kontrakan tersebut ketika sang penyewa pergi.
"Kemudian setelah transaksi, kemudian pelaku menyampaikan mohon bersabar menunggu karena rumah kontrakan masih ada penghuninya. Jadi rata-rata apabila korban menagih janji disampaikan untuk menunggu sambil diperlihatkan rumah kontrakan yang masih ditempati oleh orang lain," ujarnya.
Editor : Tedy Ahmad