Tarif Tol Becakayu akan Naik, Berkisar Rp500-Rp1.000 Tiap Golongan
BEKASI, iNewsBekasi.id - Tarif tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) bakal naik dalam waktu dekat. Kabar ini dibagikan melalui unggahan Instagram resmi operator jalan tol PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), @kkdm.becakayu, dikutip Selasa (5/8/2025).
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang telah diteken pada 22 Juli 2025.
"Dalam waktu dekat akan diberlakukan penerapan tarif baru untuk Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No. 685/KPTS/M/2025," tulis keterangan unggahan KKDM.
Namun, pihak operator belum menjelaskan kapan pemberlakukan tarif baru Tol Becakayu, yang jelas perubahan tarif tersebut berlaku dalam waktu dekat.
"Kami mengimbau bagi pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dalam perjalanan dan patuhi aturan lalu lintas yang berlaku," tulis keterangan postingan.
Berdasarkan tarif baru dalam postingan tersebut, kenaikan tarif berkisar Rp500 hingga Rp1.000 pada setiap golongan mulai dari Golongan I-V.
Gerbang Tol (GT) Keluar
GT Jatiwaringin 1 (Zona 1)
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan III: Rp16.000
Golongan IV dan V: Rp21.000
GT Pondok Kelapa 1 (Zona 2)
Golongan I: Rp16.000
Golongan II dan III: Rp24.000
Golongan IV dan V: Rp32.000
GT Bintara Jaya (Zona 3)
Golongan I: Rp23.000
Golongan II dan III: Rp34.000
Golongan IV dan V: Rp45.500
GT Marga Jaya 1 (Zona 4)
Golongan I: Rp29.000
Golongan II dan III: Rp43.500
Golongan IV dan V: Rp58.000
Gerbang Tol (GT) Masuk
GT Marga Jaya 2 (Zona 4)
Golongan I: Rp29.000
Golongan II dan III: Rp43.500
Golongan IV dan V: Rp58.000
GT Jakasampurna (Zona 3)
Golongan I: Rp23.000
Golongan II dan III: Rp34.000
Golongan IV dan V: Rp45.500
GT Pondok Kelapa 2 (Zona 2)
Golongan I: Rp16.000
Golongan II dan III: Rp24.000
Golongan IV dan V: Rp32.000
GT Jatiwaringin 2 (Zona 1)
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan III: Rp16.000
Golongan IV dan V: R 21.000.
Editor : Tedy Ahmad