Digitalisme pada Komunikasi Kreatif ala Pimpinan MPR
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Dunia berubah dengan sangat cepat di era digitalisasi, tentu manusia harus terus melaju mengikuti perkembangan zaman.
Hal yang sama juga dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sebagai lembaga tinggi negara, lembaga yang berusia 80 tahun per 18 Agustus 2025 ini terus berubah guna menjawab setiap tantangan zaman.
Sejak era Reformasi, MPR RI memang bukan lagi lembaga tertinggi yang berwenang mengangkat langsung Presiden dan Wakil Presiden (Wapres), namun eksistensi lembaga yang beranggotakan 732 orang ini tetaplah penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Tahukah bahwa selain melantik Presiden dan Wapres hasil Pemilu tiap 5 (lima) tahun sekali, MPR RI juga berwenang mengkaji sistem ketatanegaraan yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk implementasinya.

Untuk itu, MPR RI bertugas menyerap aspirasi rakyat melalui pemanfaatan media digital dna komunikasi kreatif dengan tetap melakukan pendekatan konvensional. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, MPR senantiasa menyapa berbagai kalangan masyarakat dengan cara komunikasi kreatif khas MPR.
Tak hanya menggelar seminar dan sarahsehan, MPR menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat kekinian. Seperti yang dilakukan para Pimpinan MPR RI yang mendadak jadi video blogger (vlogger), hingga menggelar sejumlah ajang olahraga.
Editor : Wahab Firmansyah