Manfaatkan Lahan Rampasan Negara 7 Hektare, Jaksa Agung dan Mentan Panen Raya di Tambun Utara
BEKASI, iNewsBekasi.id- Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memimpin panen raya padi melalui program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Kejagung, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), Pemprov Jawa Barat, serta Pemkab Bekasi. Program tersebut mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita menuju swasembada pangan nasional.
“Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian beserta jajaran, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, serta seluruh pihak yang telah bersinergi menjalankan Program Jaksa Mandiri ini,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya, program ini adalah wujud nyata peran kejaksaan dalam pembangunan, khususnya ketahanan pangan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan memanfaatkan lahan barang rampasan negara seluas tujuh hektare di Tambun Utara, yang dikelola kelompok tani setempat dengan dukungan PT Pupuk Indonesia. Dari lahan tersebut, petani mampu menghasilkan rata-rata tujuh ton per hektare.
Hasil panen sepenuhnya diserap Perum Bulog melalui skema pembelian gabah kering giling senilai Rp6.500 per kilogram, sesuai ketentuan pemerintah.
Secara nasional, Kejaksaan mengelola 414 bidang tanah rampasan seluas lebih dari 330 hektare, dengan produktivitas rata-rata lima ton padi per hektare. Potensi panen diperkirakan mencapai 1.650 ton per musim.
Burhanuddin menegaskan, kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan petani sejahtera serta swasembada pangan menuju Indonesia maju. "Mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia yang berdaulat pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Editor : Wahab Firmansyah