Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Dicari Calon Pengantin, Benarkah Zulhijjah dan Muharram Waktu Terbaik Menikah?
Advertisement . Scroll to see content

Masih Banyak Nikah Tak Tercatat, Dosen Hukum UPN Jakarta Ungkap Dampak Serius bagi Anak dan Warisan

Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:18 WIB
  • author Wahab Firmansyah
Masih Banyak Nikah Tak Tercatat, Dosen Hukum UPN Jakarta Ungkap Dampak Serius bagi Anak dan Warisan
Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta memberikan penyuluhan kepada warga Kelurahan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Banyak keluarga di Indonesia masih menghadapi tantangan hukum mendasar, seperti tidak memiliki buku nikah atau sertifikat tanah yang sah. 

Masalah ini sering kali dianggap sepele, padahal dampaknya bisa sangat serius bagi masa depan anak dan keamanan aset keluarga.

Menjawab persoalan tersebut, Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jakarta turun langsung memberikan penyuluhan kepada warga Kelurahan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat.

Kegiatan ini dihadiri oleh warga yang tergabung dalam kelompok Dasa Wisma, Lurah Grogol Ady Saputro SIP MA, serta Ketua PKK Kelurahan Grogol.

Ketua Tim Pengabdian, Sulastri menegaskan, pencatatan perkawinan, hukum keluarga, dan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan mendesak.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini, masyarakat menjadi paham pentingnya dokumen legal dan sadar pentingnya melindungi aset keluarga,” ujar Sulastri saat membuka kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Masyarakat Terkait Isbat Perkawinan dan Permasalahan Hukum Keluarga di Kelurahan Grogol.

Topik ini sangat relevan karena masih banyak warga yang menghadapi masalah pencatatan perkawinan, sengketa waris, hingga status kepemilikan tanah yang tidak jelas.

Editor: Wahab Firmansyah

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut