Belajar Tatap Muka Dihentikan, Sekolah di Kabupaten Bekasi Gelar Daring Sampai 3 September
BEKASI, iNewsBekasi.id- Seluruh siswa SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi mulai hari ini hingga Rabu, 3 September 2025 melaksanakan pembelajaran secara daring. Langkah ini diambil terkait eskalasi sosial, politik, dan keamanan yang kita naik.
Untuk tingkat SMA dan SMK Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah menerbitkan surat edaran dengan Nomor 4415/TU.01/02/Cadisdakwil.IIIterkait kegiatan belajar dilakukan secara daring pada Senin dan Selasa 1-2 September 2025.
Sedangkan untuk tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bekasi pembelajaran dari dilakukan hingga Rabu, 3 September 2025. Hal ini tertuang dalam surat edaran Nomor 300/8683/Sekre/VIII/2025 tertanggal 31 Agustus 2025 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Pembelajaran dari dilakukan demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusivitas pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah.
Editor : Wahab Firmansyah