get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 3 Anak di Cikarang Diduga Tenggelam, Warga Temukan Barang Bukti

Nasib 10 Anak Tersangka Penyerangan Kantor Polisi Kota Bekasi, Wakapolres: Dibebaskan Semua

Senin, 08 September 2025 | 07:53 WIB
header img
Sebanyak 10 anak tersangka penyerangan Polres Metro Bekasi Kota akhirnya dipulangkan. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id - Sebanyak 10 anak yang menjadi tersangka penyerangan Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi akhirnya dipulangkan. Mereka telah dijemput oleh orang tuanya untuk kembali ke rumah.

"Sudah dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing dan proses hukum tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Anak," ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Bayu Pratama Gubunagi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

Bayu Pratama mengatakan proses hukum yang dimaksud yakni dilakukan secara diversi sesuai sistem peradilan pidana anak. Keputusan akhir itu diapresiasi oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian.

"Diversi dan sudah ada penetapan anak-anak dibebaskan semuanya. Kita juga apresiasi teman-teman Polres gitu kan yang fokus terhadap perlindungan anak," kata Novrian.

Meski telah bebas, Novrian mengatakan 10 anak itu akan dibina. Dia berharap pihak sekolah ikut membina anak yang sebelumnya berhadapan dengan hukum ini.

"Nah kita kembalikan kepada orang tua, pembinaan sekolah, pembinaan linmas, dan kita mengimbau kepada para sekolah untuk anak-anak yang dipulangkan dan yang terlibat aksi demo untuk dibina dan tidak dikeluarkan," ujarnya.

Diketahui, polisi semula menangkap 66 orang yang diduga melakukan kerusuhan di Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede pada 30-31 Agustus 2025. Sebanyak 24 di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 24 tersangka itu, 10 di antaranya merupakan anak di bawah umur, sedangkan 14 lainnya dewasa.

Editor : Tedy Ahmad

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut