get app
inews
Aa Text
Read Next : Volta Luncurkan Motor Listrik dengan Sistem Sewa Baterai

Heboh! Pemerintah Diminta Cabut Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Ganti dengan Transportasi Publik

Jum'at, 12 September 2025 | 09:26 WIB
header img
Produsen motor di Indonesia sampai saat ini masih menunggu kebijakan subsidi motor listrik, namun MTI meminta dialihkan ke angkutan umum. Foto/Ilustrasi.Dok/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Produsen sepeda motor di Indonesia masih menunggu kepastian kebijakan subsidi motor listrik. Mereka berharap langkah ini bisa kembali mendongkrak penjualan kendaraan listrik serta mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan.

Namun, hingga kini pemerintah belum juga memutuskan kelanjutan insentif tersebut. Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sempat menyampaikan rencana subsidi untuk angkutan umum. Sayangnya, kebijakan itu juga belum terealisasi meski diyakini membawa dampak besar bagi masyarakat.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai subsidi motor listrik kontra-produktif dan kurang tepat sasaran. Mereka mendesak pemerintah agar anggaran tersebut dialihkan untuk mendukung angkutan umum.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menegaskan bahwa kebijakan subsidi motor listrik justru menambah beban masyarakat.

"Di tengah tabungan masyarakat habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat," ujar Tory dalam keterangan persnya, Jumat (12/9/2025).

Menurut MTI, motor listrik lebih bersifat konsumtif karena menambah cicilan serta biaya perawatan. Kebijakan ini dinilai tidak menjawab penurunan pendapatan masyarakat.

Wakil Ketua MTI Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah, Djoko Setijowarno, juga menegaskan hal serupa.

"Masyarakat menganggap stimulus sebagai cara memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan. Motor listrik tidak menjawab hal itu. Subsidi ini justru menggerus APBN yang seharusnya bisa dipakai untuk program pengentasan kemiskinan," katanya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat biaya transportasi menyedot 30–40 persen pendapatan warga miskin kota. Fakta ini, menurut MTI, menunjukkan bahwa subsidi motor listrik tidak menyentuh persoalan mendasar.

"Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural. Biaya transportasi yang dihemat bisa dialihkan untuk makan, pendidikan anak, atau biaya kesehatan. Ini stimulus riil yang berdampak langsung di akar rumput," kata Tory.

MTI memberikan tiga rekomendasi kebijakan transportasi kepada pemerintah di antaranya, menghentikan subsidi motor listrik.

Mengalihkan anggaran untuk pembangunan, penyelenggaraan, serta pengelolaan angkutan umum. Menjadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas nasional untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial.

"Kami prihatin, pemotongan subsidi angkutan umum justru menggagalkan budaya baik yang sudah mulai tumbuh. Pemerintah pusat seharusnya memberi contoh dengan memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya," ujarnya. 

MTI pun siap berdialog dengan pemerintah dan DPR demi mendorong kebijakan transportasi yang pro-rakyat serta sejalan dengan visi pengentasan kemiskinan Presiden Prabowo Subianto.

Harapan Produsen Motor Listrik

Di sisi lain, produsen motor listrik lokal masih menunggu kejelasan terkait subsidi. Insentif Rp7 juta yang berlaku pada 2024 sempat mendongkrak penjualan, namun pasar kembali lesu sejak kuartal I 2025.

Perusahaan seperti Maka Motors, Polytron, hingga Alva mengaku terdampak ketidakpastian ini. CEO sekaligus Founder Maka Motors, Raditya Wibowo, menyebut keputusan pemerintah sangat penting bagi kelangsungan industri.

"Ketidakpastian mengenai kelanjutan subsidi motor listrik cukup kontraproduktif dan menciptakan kebimbangan baik untuk pelaku industri maupun konsumen. Kita sudah melihat bagaimana insentif di tahun 2024 mampu mengakselerasi adopsi motor listrik. Tapi, yang lebih mendesak saat ini adalah kejelasan dari pemerintah. Apakah subsidi akan dilanjutkan atau tidak, keputusan itu penting untuk segera diumumkan," ujarnya.

"Jangan biarkan konsumen terus berada dalam ketidakpastian yang justru sangat menghambat pertumbuhan pasar motor listrik Indonesia. Kami sangat berharap pengumuman dan implementasi kebijakan subsidi yang jelas dapat dilakukan paling lambat pada semester pertama tahun 2025, sehingga momentum positif adopsi kendaraan listrik dapat terus terjaga," ucapnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut